Bener Meriah – 1fakta.com
Kemali di masyarakat gayo sesuatu bersipat larangan atau pantangan apabila di langgar di percaya akan mendapat petaka atau berakibat kurang baik bagi Pelakunya , karna kemali tersebut bisa saja terjadi melalui ucapan atau perbuatan karna keberadaan kemali ini juga di masyarakat gayo keberadaan nya sudah ada semenjak gayo itu seperti suku-suku lain nya di Indonesia.
Ternyata Kemali di gayo berbeda tipis- dengan Pemali di kalangan masyarakat maluku.seperti yang di kutip media ini dari laman resmi kantor bahasa maluku hari ini Sabtu 17/O2/24. artikel yang di tulis Helmi Katasnya dari pengkajian budaya kantor bahasa Maluku.
Menurut Helmina Kastanya Pada dasarnya tata kehidupan dalam masyarakat tertentu merupakan pencerminan yang konkret dari nilai budaya yang bersifat abstrak (Koentjaraningrat, 1980). Berbicara tentang budaya maka di dalamnya akan kita temukan istilah pemali atau pantangan. Pemali sebagai salah satu bagian dari budaya masyarakat yang diwariskan oleh orang tua kepada anak-cucu tidak lagi menjadi hal yang asing untuk didengar atau dibicarakan. Istilah pemali sudah menyebar luas dari pedesaan sampai ke perkotaan.
Sedangkan Menurut Hidayat (2013), pemali diartikan sebagai suatu konsep yang berfungsi sebagai larangan seseorang untuk melakukan sesuatu dengan dasar yang jika dilanggar dipercaya akan mendatangkan bencana, baik yang akan menimpa diri sendiri maupun masyarakat banyak. Selain itu, menurut Yayuk (2011), pemali juga dianggap folklore yang sangat luas penyebarannya di kalangan masyarakat sehingga justru dibalik ‘kepemalian’ tersebut mengandung sesuatu yang tersembunyi yang memiliki arti dan nilai tertentu sesuai pengadaptasian nalar.
Masyarakat Maluku merupakan salah satu masyarakat yang masih memegang teguh adat dan tradisi sehingga nilai budaya memiliki makna yang sangat mendalam.
Berikut ini merupakan contoh pemali yang terdapat di masyarakat yang secara tidak langsung menduduki fungsi sebagai norma lisan untuk mengatur kehidupan masyarakat.
Berpindah tempat pada waktu makan Janganlah berpindah tempat pada waktu makan karena kelak berakibat akan mendapat ibu tiri terkecuali pindah pada posisi yang lebih bagus misalnya semula makan di lantai, kemudian pindah ke meja makan yang semestinya. Kalau itu yang dilakukan kelak akan cepat mendapat pekerjaan yang lebih baik. Berteriak-teriak mengucapkan kata-kata kotor dalam hutan.
Janganlah Anda berteriak-teriak sambil berkata-kata kotor pada saat berada di dalam hutan karena Anda tak lama lagi akan dimasuki roh halus jahat (kesurupan).
Berfoto bersama dalam jumlah ganjil Janganlah berfoto dalam jumlah ganjil karena salah satu dari yang difoto akan cepat meninggal. Biasanya yang di tengah.
Duduk di depan Orang tua sering memberikan larangan anak gadisnya duduk tepat di depan pintu karena dikhawatirkan ada makhluk yang melewati pintu tersebut dan anda akan jatuh sakit.
Kebiasaan membuang sisa makan dengan alasan masih kenyang.
Jika kita membuang sisa makan karena merasa masih kenyang dipercaya bahwa kelak selama satu tahun akan mengalami bentrokan keluarga yang beruntun.
Menggunting kuku malam hari Menggunting kuku pada malam hari dipercayai akan membuat usia orang tersebut menjadi singkat.
Menyisir rambut sambil berjalan.
Janganlah Anda menyisir rambut sambil berjalan karena Anda akan mendapat malu di depan umum.
Mandi pada siang hari bolong.
Janganlah mandi pada siang hari bolong karena berakibat Anda akan cepat tua.
Menjual silet dan jarum pada malam hari.
Janganlah Anda menjual silet dan jarum pada malam hari karena akan berakibat toko, usaha Anda akan bangkrut.
Menjual garam pada malam hari.
Janganlah Anda menjual garam pada malam hari karena akan membawa kebangkrutan pada toko, warung, dan usaha Anda.
Beberapa contoh di atas merupakan bentuk pemali yang sampai saat ini masih dipercaya kebenaranya. Masih banyak contoh lain yang jika diinterpretasi secara rasional memiliki arti yang lebih bermakna.
Gambaran di atas menunjukkan ba