Kepsek SDN 2 Peudada Ngaku Revitalisasi Dikelola Pihak Ketiga Tidak Libatkan Komite Demi Anaknya

Bireuen – 1fakta.com

Kepala SD Negeri 2 Peudada Rasyadah S,Pd langsung mengakui dan minta maaf telah menipu sejumlah wartawan terkait konfirmasi ponsel terkait proyek pekerjaan revitalisasi, saya sibuk panen udang di Tambak, ngakuinya diruang tugasnya kepada Media Jum’at 20 September 2025.

“Karena saya lelah dan letih lalu-lalang panen udang ditambak saya, maka agak sedikit kasar bahasa menjawab hendak dikonfirmasi singkat “Hanna watee lon teungeh lelah that, trus ketika dicecar pertanyaan kedua siapa pemasok materialnya…. buu…? dengaan sepontan dijawab “Nyan banmandum urusan ureng mat but nyan nyang pasok madum, itu semua yang memegang yang memasok
segala kebutuhan kegiatan tersebut, yaah… yang ditulis pihak ketiga dengan tidak libatkan Komite Yaa.. itu adalah anak saya sendiri maklum, ujarnya dengan nada terbata-bata.

Demi meraut keuntungan besar dibalik proses pelaksanaan pembangunan proyek pekerjaan revitalisasi satuan pendidikan UPTD SD Negeri 2 Peudada Kabupaten Bireuen, senilai Rp.976.132.626. yang di biayai oleh APBN Tahun 2025, tega tidak libatkan Komitenya.

Melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Direktorat Jenderal PAUD Dasmen Kementerian Pendidikan Dasar Dan Menengah, Di duga tidak transparan dan melanggar aturan dalam pelaksanaannya.

Pantas diduga, Kepsek SDN2 Peudada Rasyadah S,Pd Langar mekanisme pekerjaan tersebut dilaksanakan diduga dipihak ketigakan sementara itu secara jutlak jutnis nya harus swakelola, dugaan penggunaan matrial alam tanpa ijin dan didapati aktivitas para pekerja proyek tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) yang merupakan wajib di gunakan sesuai peraturan yang mengatur tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (K3), yang secara tegas mewajibkan penerapan standar keamanan bagi pekerja konstruksi.

Berdadarkan dari informasi awal masyarakat bahwa proses pelaksanaan pembangunan proyek pekerjaan revitalisasi satuan pendidikan UPTD SD Negeri 2 Peudada Kabupaten Bireuen, senilai Rp.976.132.626. yang di biayai oleh APBN Tahun 2025, dikerjakan pihak ketiga tidak dilibatkan Komite sekolah.

‎Sebelumnya dari keterangan di lokasi beberapa guru saat ditanyakan terkait dengan pekerjaan tersebut, enggan memberikan nomor kepsek dan berkomentar, lebih baik tanyak langsung sama kepala sekolah, kata guru-guru itu.

Sementara Ketua Komite Mahdi saat ditemui dikediamannya menyebutkan, soalan adanya dugaan ini itu bukan ranah saya, setau saya pada saat rapat-rapat musyawarah saya hadir, dan terlibat dalam rapat perencanaan awal, hingga hari ini hanya dan trus mengawasi dan situasi aman terkendali, ujar Mahdi.

“Terkait teknis dan anggaran belanja material dari mulai pembangunan hingga hari ini sama sekali tidak dilibatkan, saya sebagai komitenya, sebatas untuk pengawasan proses pembangunan itu sudah menjadi tanggung jawab saya, ” jawab Mahdi dengan tulus.(Abd – Mus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *