Jakarta Barat – 1fakta.com
Diduga Kepala Sekolah TK Santo Leo di Jl. Kosambi Selatan Raya Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, alergi terhadap wartawan. (21/08/24)
Pasalnya saat awak media hendak konfirmasi terkait pertikaian orang tua di dalam kelas namun tidak pernah bisa ketemu sebelum ada janji.
Namun sesampainya disekolah awak media tidak diperbolehkan masuk menemui kepala sekolah dikarenakan belum ada janji terlebih dahulu.
Sebelumnya sudah dijelaskan kepada penjaga sekolah kalau kedatangan awak media ingin konfirmasi dengan kepsek TK Santo Leo. Akan tetapi tetap tidak di izinkan sebelum membuat janji dengan kepala sekolah.
“Kalau memang ada tamu siapapun termasuk dari wartawan kepala sekolah tidak bisa ditemui sebelum ada janji karena ini sudah aturan SOP dari sekolah, jika mau ketemu harusnya buat janji dulu kalau belum bikin janji mohon maaf tidak bisa,” ujar satpam.
Ketika ditanya kepada satpam mengenai apa alasan pelarangan menemui kepala sekolah sedangkan tugas dan tupoksinya media sebagai kontrol sosial, pihaknya menyampaikan.
Sesuai tugas dan fungsinya profesi jurnalis atau wartawan dalam menjalankan tugasnya mengacu pada undang-undang No.40 tahun 1999, dimana keberadaan awak media dalam menjalankan tugasnya sebagai kontrol sosial sekaligus penyalur sarana informasi publik bagi seluruh masyarakat.
Namun sayangnya masih ada oknum yang menyepelekan bahkan masih terkesan “alergi” dengan keberadaan dan profesi wartawan.
Sangat disayangkan dan patut dipertanyakan adanya kepala sekolah yang enggan menemui dan menghindari tamu dari kalangan wartawan (insan pers). Awak media menduga kepala sekolah TK Santo Leo alergi terhadap kedatangan wartawan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan tanggapan.
Yudianto

