Ketua BPD Beserta Anggota Desa Muara Lengayo, Soroti Anggaran Perubahan 2023-2024-2025, Kades tidak Transparan 

Merangin | 1fakta.com

Badan Permusawaratan Desa Muara Lenganyo, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, menyoroti pengunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023-2024-2025, khususnya Pada APBDes perubahan.

 

Pihak BPD mengeluhkan minimnya informsai dan keterlibatan mereka dalam penyusunan yang di nilai tertutup oleh Kepada Desa.

 

Ketua BPD beserta anggota mengatakan kepada awak media pada tanggal 26-12-2025 bahwa hingga triwulan terakhir di tahun 2023-2024- 2025 dokumen rincian penggunaan anggaran perubahan tidak pernah di serahkan kepada BPD. Padahal BPD sangat memiliki fungsi dan berperan dalam mengawasan terhadap kinerja Kepala Desa, termasuk dalam pengelolaan keuangan,” ungkapnya.

 

Anehnya jawaban seorang Kepala Desa saat kami BPD mengkonfirmasi tentang anggaran perubahan tersebut di atas, di kemanakan.?

 

Kades mengatakan kalau kamu mau nanyakan itu silahkan tanya di Kantor Inspeturat Bangko,  artinya seolah olah kami BPD tidak berhak tidak berfungsi dalam pengawasan Dana Desa tersebut di atas.

 

“Kami selaku mitra Pemerintahan Desa Muara Lenganyo, merasa tidak dilibatkan dalam Perubahan APBDes. Dilakukan sepihak tanpa musawarah Desa (Musdes) yang transparan. Hal ini sangat melanggar prinsip akuntabilitas,” tegas Ketua BPD Desa Muara Lenganyo saat di konfirmasi.

 

Untuk sementara kami BPD kemana arah anggaran perubahan tersebut di atas. dan kami selaku BPD berharap kepada Tim dari Kecamatan maupun
dari Kabupaten. Agar dapat di tindak kanjut terkait keluhan kami selaku BPD di Desa Muara Lenganyo.

 

 

Penulis. Helmi