Takengon – 1fakta.com
Ketua Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Aceh Tengah Dian Aksara angkat bicara sekaligus menantang pernyataan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Tengah yang sebelumnya menyebut adanya oknum wartawan yang menyalahgunakan profesinya untuk kepentingan pribadi.
Ketua PJS Aceh Tengah menilai, pernyataan tersebut terkesan sepihak dan bersifat menuduh tanpa dasar yang jelas.
“Jika memang benar ada oknum wartawan yang mempergunakan profesinya secara tidak terhormat, kenapa tidak didampingi langsung para korban untuk membuat laporan resmi ke pihak kepolisian?, dengan begitu, pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan agar setiap pimpinan organisasi wartawan lebih berhati-hati dalam mengeluarkan statement ke publik.
“Kalau memang ada kejadian, sampaikan dengan bukti yang akurat. Sebutkan siapa yang melakukan, kapan terjadi, dan siapa korbannya.
Jangan hanya lempar tuduhan tanpa bukti yang bisa mencoreng nama profesi wartawan secara umum,” ujarnya.
Menurutnya, wartawan merupakan pilar penting dalam menyuarakan kebenaran dan kepentingan masyarakat.
Maka itu, tidak pantas jika profesi ini digeneralisir hanya karena ulah segelintir pihak yang belum tentu terbukti.
“PJS Aceh Tengah akan selalu berdiri di garis depan untuk menjaga marwah dan kehormatan profesi wartawan.
Kami tidak akan tinggal diam jika ada pihak yang coba melemahkan profesi ini dengan tuduhan tak berdasar,” Pungkasnya.(