Keuangan Kabupaten Tapanuli Utara  Diduga Defisit. 

Taput – 1fakta.com

PNS di Kabupaten Taput hingga tanggal 14 Januari belum menerima gaji, hal itu terucap dari sala seorang kepela sekolah SD , akibat belum dibayarkan gaji para PNS yang ada di kecamatan siborongborong banyak isu bertebaran yang tidak sedap termasuk pertanyaan- pertanyaan yang sumbang terhadap keuangan Pemkab Taput. Keterangan sala- seseorang yang tak mau disebut indetitasnya mengatakan diduga dan mungkin keuangan Pemda Kab Taput defisit.

Dan beberapa guru juga mengatakan, bahwa Sertifikasi triwulan terahir 2024 belum dibayarkan, Ribuan jumlah guru SD dan SMP di Kabupaten Tapanuli Utara ikut belum menerima sertifikasi.

Belum lagi Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II juga pada tahun 2024 belum realisasi untuk 241 Desa sampai sekarang,
kondisi itu menjadi indikasi semberautnya keuangan Kabupaten Tapanuli Utara.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Tapanuli Utara Kijo Sinaga dinilai ikut berperan menimbulkan kekacauan keuangan Pemkab Taput.
L.Sirait sebagai pegiat sosial kontrol Selasa (14/1/2025) menuturkan, kekacauan keuangan Pemkab Taput pada tahun 2024 diakibatkan kebijakan pemerintah yang tidak mempertimbangkan kemampuan keuangan Daerah.

Termasuk pinjaman PEN merupakan salah satu beban anggaran APBD Taput. Karena setiap Tahun Pemkab Taput harus membayar cicilan pinjaman sebesar 80 milyar rupiah rupiah.

Termasuk pengangkatan pegawai P3K hingga 3000 lebih yang mengakibatkan beban anggaran bertambah kurang lebih 130 milyar rupiah pertahun.

Dimana kebijakanitu adalah merupakan kebijakan yang ditetapkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang terdiri dari Sekretaris Daerah yang dijabat pada saat itu oleh Indra Simaremare sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD,) dan Kepala Keuangan dan Aset Daerah ( BKAD), Kepala Badan Pendapatan, Kepala Bappeda, Asisten yang didukung oleh anggota lainya dari pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sebagai bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD) Kijo Sinaga salah satu yang dinilai berperan mendukung kebijakan yang terindikasi hanya mengakomodir kepentingan penguasa pada saat itu sehingga menimbulkan kekacauan keuangan daerah tersebut.

Akan tetapi, sebagai salah seorang yang bertanggung jawab dalam kekacauan yang berujung pada defisit anggaran mencapai kurang lebih 100 milyard rupiah, Kepala Badan selalu menghindar ketika diminta tanggapan oleh media.

Yang pasti Kaban Badan Keuangan Dan Aset Daerah ( BKAD) Pemkab Taput dan salah satu Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ) harus bertanggung jawab akan kekisruhan keuangan yang mengakibatkan Pemkab Taput mengalami Defisit anggaran.

Sala- seorang Tim Anggaran Pemerintah Daerah,Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah ,saat diminta keterangannya melalui Telp seluler tidak ada jawaban, hal ini sangat kita sayangkan selaku pejabat teras Pemkab Taput. ( Smarth ) .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *