JAKARTA,1Fakta.com – Prof Dr Asep Nana Mulyana SH MH, atau yang akrab disapa Prof Asep, resmi dilantik menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) pada 23 Februari 2023 lalu.
Setelah resmi dilantik, lulusan Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjajaran ini langsung bergerak cepat melakukan langkah-langkah besar di Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.
Kiprah pria kelahiran Tasikmalaya 14 Agustus 1969 di Direktorat Jenderal peraturan perundang-undangan ini diawali dengan melakukan kunjungan-kunjungan ke kementerian atau lembaga, guna membangun silaturahmi dan kerja sama dalam membentuk regulasi peraturan perundang-undangan yang berintegritas.
Di bawah tangan dinginnya, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan berhasil menyelesaikan semua penyusunan konsepsi Rancangan Peraturan Perundang-undangan.
Selain itu, menyusun tiga Rancangan Peraturan Pelaksanaan undang-undang KUHP guna mempercepat implementasi reformasi hukum di tanah air.
Selanjutnya, menyelaraskan 31 Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Mengharmonisasikan 1949 Rancangan Peraturan Menteri atau Lembaga Pemerintah nonkementerian.
Menyelesaikan 180 pengharmonisasian pembulatan dan pemantapan konsepsi Rancangan Undang-undang, rRncangan Peraturan Pemerintah dan Rancangan Peraturan Presiden.
Melakukan 74 pengundangan dan 3 penerjemahan, serta 1198 publikasi Peraturan Perundang-undangan.
Ia juga mampu menyelesaikan total 318 sengketa Peraturan Perundang-undangan di bidang politik hukum dan hak asasi manusia, kesejahteraan rakyat dan perekonomian.
Tak hanya di ranah regulasi Direktorat Jenderal Peraturan perundang-undangan, ia juga fokus pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia dengan melakukan pembinaan penilaian angka kredit perancang peraturan perundang-undangan kepada 37 tim penilai angka kredit perancang peraturan perundang-undangan, serta melakukan pendampingan dan supervisi di sejumlah kantor wilayah dan fasilitasi perancangan peraturan daerah di Delapan Kantor Wilayah.
Selain itu, Prof Asep juga sukses membawa Direktorat Jendral Peraturan Perundang-undangan dengan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK): ISO 37001 tahun 2016 sistem manajemen anti penguapan dan ISO 9001 tahun 2015 sistem manajemen mutu.
Prof Asep berkomitmen kuat dalam menerapkan standar mutu yang tinggi serta menjaga integritas dalam setiap proses kerja.
Jiwa leadership dan sifat bersahabat yang beliau miliki membuat pengalaman bekerja di Direktorat Jenderal peraturan perundang-undangan selama kurang lebih 1 tahun 8 bulan menjadi lebih menyenangkan.
Pria yang dikukuhkan sebagai Profesor Honoriskausa pada Universitas Pendidikan Indonesia di Tahun 2022 ini, mengajak untuk menikmati setiap pekerjaan yang dilakukan.
Bekerja dengan serius namun tetap berbahagia, sehingga bisa belajar banyak hal baru di bawah kepemimpinannya.
Pada hari Selasa, 19 November 2024, secara resmi Asep menyerahkan memori serah terima jabatan kepada Dr Dahana selaku Dirjen PP.
Semoga legasi baik yang beliau tinggalkan untuk Direktorat Jenderal peraturan perundang-undangan dapat dipertahankan dan dikembangkan, menjadi suatu hal yang dapat dibanggakan oleh nusa dan bangsa.(*)
Red/s.Bahri