Koramil 04/Bintang Amankan Pembersihan Longsor di Jalan Lintas Takengon–Bintang

Aceh Tengah – 1fakta.com

Anggota Koramil 04/Bintang, Sertu Firman Wahyudi, melaksanakan pengamanan (PAM) kegiatan pembersihan material tanah longsor yang menutup badan jalan lintas Takengon–Bintang, tepatnya di kawasan wisata Ketibung, Desa Kelitu, Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah, Minggu (28/12/2025).

Kegiatan pengamanan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pembersihan berjalan aman dan lancar, mengingat lokasi longsor berada di jalur utama yang menghubungkan sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Tengah. Longsor terjadi akibat kondisi tanah yang labil dan intensitas hujan yang cukup tinggi dalam beberapa hari terakhir.

Sertu Firman Wahyudi mengatakan, kehadiran personel TNI di lapangan bertujuan untuk membantu pengamanan kegiatan alat berat sekaligus mengatur arus lalu lintas agar tidak membahayakan masyarakat yang melintas di sekitar lokasi pekerjaan. “Kami melaksanakan pengamanan agar proses pembersihan material longsor berjalan tertib dan tidak menimbulkan risiko kecelakaan,” ujarnya.

Pembersihan material longsor dilakukan dengan menggunakan dua unit alat berat, yakni satu unit loader milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan satu unit excavator milik Dinas Pekerjaan Umum (PU). Alat berat tersebut dikerahkan untuk menyingkirkan tanah dan material batu yang menutup sebagian besar badan jalan.

Menurut keterangan di lapangan, material longsor sempat menghambat arus lalu lintas dari dan menuju Kecamatan Bintang. Kendaraan roda dua maupun roda empat terpaksa melintas secara bergantian, bahkan beberapa waktu sebelumnya tidak dapat melintas sama sekali akibat tertutupnya jalan.

Dengan adanya kegiatan pembersihan ini, diharapkan akses jalan lintas Takengon–Bintang dapat kembali normal sehingga aktivitas masyarakat, termasuk distribusi logistik dan sektor pariwisata di kawasan wisata Ketibung, tidak terganggu lebih lama.

Koramil 04/Bintang juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada saat melintas di daerah rawan longsor, terutama pada musim hujan. Warga diminta mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama.

Kegiatan pengamanan dan pembersihan material longsor tersebut berlangsung hingga kondisi jalan dinyatakan aman untuk dilalui. Seluruh rangkaian kegiatan dilaporkan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, dengan dokumentasi kegiatan terlampir sebagai bahan laporan resmi kepada komando atas.