LANGSA – 1fakta.com
Aroma krisis kian menyengat dari tubuh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional VI. Sejak pucuk pimpinan dipegang oleh Yudi Cahyadi, konflik agraria di Kebun Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, justru tak menemukan titik terang. Alih-alih mereda, persoalan itu disebut-sebut kian melebar, menyeret perusahaan pelat merah tersebut ke jurang kerugian hingga ratusan miliar rupiah.
Situasi ini bukan sekadar angka di atas kertas. Dampaknya mulai menghantam langsung ratusan pekerja yang menggantungkan hidup di sektor perkebunan tersebut. Ancaman pemutusan hubungan kerja atau “dirumahkan” kini menghantui, seiring menurunnya performa perusahaan yang dinilai akibat buruknya tata kelola manajemen.
Purnawirawan TNI Zulsyafri Ketua Tameng Perjuangan Anti Korupsi (Tamperak) dan Laskar Hukum Indonesia (LHI) dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (23/04/2026), menyebut kondisi ini sebagai kegagalan kepemimpinan yang nyata. Ia menilai penempatan sumber daya manusia di lapangan tidak berdasarkan kompetensi, melainkan kepentingan tertentu yang justru memperparah konflik.
“Kerugian yang dialami bukan hanya merugikan negara, tetapi juga memukul masyarakat Aceh yang bergantung pada keberlangsungan perusahaan ini. Ini bukan sekadar salah urus, ini potensi kehancuran sistemik,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menyoroti sikap pengurus Serikat Pekerja Perkebunan (SP BUN) yang dinilai abai terhadap penderitaan buruh. Di tengah ancaman PHK dan ketidakpastian nasib karyawan, serikat pekerja justru dituding lebih sibuk mengamankan posisi dan jabatan.
“Serikat pekerja seharusnya menjadi benteng terakhir buruh. Tapi yang terjadi justru sebaliknya—sibuk berebut jabatan, sementara buruh dibiarkan menghadapi ancaman kehilangan pekerjaan,” ungkapnya dengan nada keras.
Yang lebih mencemaskan, konflik agraria yang tak kunjung selesai ini memunculkan dugaan adanya praktik “pengondisian” oleh oknum di internal perusahaan. Dugaan tersebut mengarah pada kemungkinan adanya pihak-pihak yang memanfaatkan konflik berkepanjangan untuk meraup keuntungan pribadi.
Jika benar, maka persoalan ini tak lagi sekadar konflik lahan, melainkan berpotensi menjadi skandal besar yang menyeret integritas pengelolaan BUMN. Publik kini menanti: apakah pemerintah pusat dan pemegang saham akan turun tangan, atau justru membiarkan konflik ini terus membusuk hingga menelan korban yang lebih besar?
Satu hal yang pasti, jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya perusahaan yang runtuh—kepercayaan publik terhadap BUMN pun bisa ikut hancur.

