PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Kuala Kampar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Kecamatan Kuala Kampar.
Kegiatan dipimpin oleh personel piket Polsek Kuala Kampar dan menyasar sejumlah titik keramaian, termasuk pertokoan, agen Brilink, dan pasar Kelurahan Teluk Dalam. Dalam patroli tersebut, petugas memberikan himbauan kepada pemilik toko, pedagang, dan pegawai agar mengantisipasi tindak pidana C3 (curas, curat, dan curanmor).
“Kami meminta masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih waspada dan melapor segera jika menemukan hal-hal mencurigakan,” kata IPTU Rian Onel, SH, MH, Kapolsek Kuala Kampar.
Patroli KRYD ini berlangsung hingga pukul 12.00 WIB dan dilaporkan berjalan kondusif dan terkendali. Kegiatan rutin ini menjadi bagian dari upaya Polsek Kuala Kampar dalam mencegah kejahatan dan menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.

