Berita  

Laporan Kehilangan Motor Korban Diminta Bayar Rp 300 ribu Oleh Oknum Polisi Polsek Cipondoh

 

Kota Tangerang ll 1Fakta.com ll 15-01-2026
Nasib sial menimpa
EM (20) warga Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang Bagaimana tidak, sudah kehilangan motor kesayangan, namun masih dimintai uang Rp 300.000, oleh oknum petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Cipondoh Kota Tangerang berinisial “HS”. 14/01/2026

Karena “EM” tidak memiliki uang yang di minta “HS”, sebesar
Rp 300 ribu, akhirnya “EM” hanya bisa memberikan uang sebesar Rp 100.000, Padahal, laporan surat kehilangan dari kepolisian sangat sangat dibutuhkan nya.

Lanjut keterangan dari korban menceritakan setelah di kasih uang Rp 100.000 oknum polisi meminta tambahan lagi tapi karena uangnya tidak adalagi ya sudah, “EM” sempat kebingungan udah terkena musibah malah di mintain uang. tegas korban

Adapun motor korban yang hilang sepeda motor jenis Honda Model Solo,Tahun 2024 dalam keadaan masih kredit, dan hendak dilaporkan pada leasing FIF. Pasalnya, pihak leasing meminta bukti kehilangan dengan surat laporan dari kepolisian.

Ia menceritakan,waktu kejadian pada tanggal 02 Januari 2026 pukul 03.30 wib di kecamatan Cipondoh motornya hilang saat parkir di depan rumah.

Di harapkan kepada pihak kepolisian jika ada indikasi oknum yang melakukan hal-hal yang menyalahgunakan kewenangannya untuk segera menindak tegas. Jangan sampai masyarakat yang sudah percaya dengn instansi kepolisian tercoreng dengan adanya oknum yang nakal.