Berita  

Lewat Jum’at Curhat, Polsek Ukui Pererat Komunikasi dengan Warga

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Polsek Ukui Polres Pelalawan kembali melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat sebagai sarana menampung aspirasi serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Kegiatan Jum’at Curhat tersebut dilaksanakan pada Jum’at, 23 Januari 2026, mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai, bertempat di Jalan Pasar Ukui dan Jalan Lintas Timur Ukui, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Dalam kegiatan ini, personel Polsek Ukui yang tergabung dalam piket jaga, yaitu AIPDA DH. Sihaloho dan BRIPKA Kusbandriyo, turun langsung berinteraksi dengan masyarakat Kelurahan Ukui. Melalui dialog terbuka, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan keluhan, saran, serta permasalahan yang terjadi di lingkungan sekitar.

Kapolsek Ukui melalui pelaksana kegiatan menyampaikan bahwa Jum’at Curhat bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, sekaligus mencari solusi atas setiap permasalahan kamtibmas yang ada di tengah masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menjalin keakraban dan memperkuat sinergi antara kepolisian dan warga.

Pada kesempatan tersebut, personel Polsek Ukui juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, di antaranya mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, tidak melakukan pembakaran lahan saat membuka kebun, serta segera melaporkan apabila terjadi gangguan kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas guna dilakukan upaya pencegahan dan penanganan lebih lanjut.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman, tertib, dan lancar, serta mendapat respon positif dari masyarakat. Tidak ditemukan kendala berarti dalam kegiatan tersebut.

Dengan adanya kegiatan Jum’at Curhat ini, diharapkan komunikasi antara Polri dan masyarakat semakin terbuka, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Ukui.