PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Teluk Meranti, Polres Pelalawan, melakukan penyebaran Maklumat Kapolda Riau dan memberikan bimbingan serta penyuluhan kepada masyarakat dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Jumat siang, 10 Oktober 2025.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga 14.00 WIB dan menyasar daerah rawan Karhutla, khususnya kawasan perkebunan masyarakat di sekitar Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Teluk Meranti menyampaikan sejumlah imbauan penting kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran lahan.
Tiga Imbauan Utama Disampaikan kepada Warga
Petugas mengingatkan warga untuk:
• Tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar.
• Tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di wilayah perkebunan dan semak kering.
• Bertanggung jawab menjaga lahan masing-masing agar tidak memicu kebakaran yang dapat meluas.
Kapolsek Teluk Meranti, Ipda Boby Even, SH, MH, dalam keterangannya menyampaikan bahwa penyebaran maklumat ini merupakan langkah preventif yang harus terus dilakukan, mengingat wilayah Riau termasuk salah satu daerah rawan Karhutla setiap tahunnya.
“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi komitmen Polri dalam mendukung kebijakan nasional terkait penanggulangan Karhutla.
Polsek Teluk Meranti berkomitmen untuk terus meningkatkan edukasi publik, patroli di lokasi rawan, serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga wilayah tetap bebas asap.

