Berita  

Maraknya pengeboran sumur minyak ilegal (illegal drilling) dan pencurian minyak (illegal tapping) di MUBA telah menimbulkan kekhawatiran

Sumsel, Muba,1fakta.com|
pengangkutan Minyak Bumi, BBM dan Hasil sumur dan Olahan masyarakat yang diduga ilegal, oleh PT. Topsa Sejahtera Energi. Rabu, 10 Juli 2024.

“melakukan pembelian minyak bumi secara melawan hukum dari kelompok pelaku usaha lain yang hasil dari produksinya tersebut diduga ilegal, bahkan berdasarkan informasi dari masyarakat, semua hasil produksi minyak bumi dari pelaku usaha atau masyarakat tersebut wajib menjualnya ke perusahaan PT. Topsa Sejahtera Energi”. ucapnya.

“Dalam kegiatan usaha yang dilakukan PT. Topsa Sejahtera Energi, kami mendapatkan laporan dari masyarakat Musi Banyuasin (Muba) bahwa, PT. Topsa Sejahtera Energi patut diduga selama menjalankan kegiatan usahanya telah melanggar Undang- Undang, yaitu terjadinya praktik monopoli dengan menguasai lebih dari 50% pangsa pasar atau jenis barang tertentu, dalam hal ini Bbm.

“Selain merugikan lingkungan, kegiatan tersebut juga melanggar hukum dan menghambat target produksi minyak,
Untuk masalah ini, pemerintah dan pihak terkait disarankan untuk mengaktifkan kembali dan meningkatkan kinerja satuan tugas khusus yang bertugas menangani illegal drilling dan illegal tapping.

” Untuk itu kami meminta penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap Bapak Toha selaku pemilik PT. Topsa Sejahtera Energi, kemudian meminta Kapolri untuk menindak tegas pelaku usaha kegiatan produksi BBM ilegal, serta tangkap dan adili mafia BBM yang membekingi pelaku usaha produksi BBM ilegal”.

” Kemudian, lanjutanya, kami juga meminta Kementerian ESDM untuk segera mencabut izin usaha BBM terhadap pelaku usaha yang tidak sesuai prosedur dan meminta KPPU untuk segera mengambil langkah hukum yang tegas terkait dengan dugaan praktek monopoli usaha sektor produksi BBM oleh PT. Topsa Sejahtera Energi”.

“Salah satu insiden yaitu tumpahan minyak yang mencemari sungai hingga terjadi ledakan sumur minyak ilegal di Desa Srigunung, Sungai Lilin pada 28 Juni kemarin,

“pengoperasian sumur minyak ilegal di muba memberikan efek berganda (multiplier effect) bagi negara, terutama pada target lifting , ( Tim 404 Jul K ) .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *