PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Ukui kembali mengadakan kegiatan sosialisasi untuk mengajak masyarakat bersama-sama menolak praktik premanisme di lingkungan usaha. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 22 November 2025, sekitar pukul 11.20 WIB, dipimpin oleh Aipda Efraim Ginting bersama personel Polsek Ukui.
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Ukui.
Sosialisasi dilakukan dengan menyasar titik-titik usaha yang berada di Kelurahan Ukui, sepanjang Jalan Lintas Timur. Lokasi tersebut dipilih karena menjadi jalur aktivitas masyarakat serta pusat kegiatan ekonomi yang perlu mendapat perhatian agar tetap aman dan nyaman bagi pengunjung maupun pelaku usaha.
Dalam kegiatan ini, personel Polsek Ukui menyampaikan imbauan kepada warga, karyawan toko, serta pemilik usaha agar tidak ragu menolak segala bentuk premanisme. Selain itu, mereka diajak untuk lebih aktif melaporkan apabila menemukan tindakan yang mengarah pada pemerasan, intimidasi, atau gangguan keamanan lainnya.
Petugas juga memantau sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya praktik premanisme. Sepanjang rute menuju lokasi sasaran, situasi Kamtibmas terpantau aman dan tertib. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat menambah rasa aman sekaligus mencegah potensi gangguan sebelum terjadi.
Tidak hanya menyasar toko dan kios, himbauan juga diberikan kepada pihak loket bus dan jasa transportasi. Polsek Ukui mengingatkan agar mereka segera menghubungi kantor kepolisian terdekat jika menemukan indikasi perbuatan premanisme di sekitar area operasional mereka.
Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa menjaga keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi membutuhkan peran aktif masyarakat. Dengan saling peduli, saling mengingatkan, dan tidak takut melapor, maka lingkungan usaha di Kecamatan Ukui dapat tetap kondusif dan mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.
Sosialisasi berlangsung hingga pukul 11.30 WIB dan berjalan lancar serta kondusif. Polsek Ukui memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai langkah preventif guna menciptakan wilayah yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik premanisme.

