PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, Polsek Kuala Kampar menggelar patroli pada Selasa, 1 Juli 2025. Kegiatan ini dipimpin oleh Personil Polsek Kuala Kampar, Aipda Ismed Mulyadi, dan berlangsung di Parit Melati Kel. Teluk Dalam Kec. Kuala Kampar.
Patroli ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya Karhutla dan mengajak mereka untuk tidak membuka hutan dan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diajak untuk menjaga lahan miliknya dari kebakaran dan memahami pentingnya menjaga lingkungan.
Dalam kegiatan ini, Aipda Ismed Mulyadi menyampaikan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla.
Hasil dari patroli ini adalah masyarakat memahami larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dan sepakat menjaga lahan miliknya dari kebakaran. Kegiatan ini juga meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri dan memperkuat hubungan antara masyarakat dan aparat kepolisian.
Kapolsek Kuala Kampar, IPTU Rian Onel, SH, MH, menyatakan bahwa kegiatan patroli antisipasi Karhutla ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Kuala Kampar. Dengan semangat “Melindungi Tuah Menjaga Marwah”, Polsek Kuala Kampar berkomitmen untuk menjaga lingkungan dan masyarakat dari bahaya Karhutla.