Merasa Dirugikan Pemberitaan, Kepsek SMKN 1 Siborongborong Ajukan Somasi

Menilai pemberitaan tidak berimbang dan tanpa konfirmasi, Harapan Silitonga pertimbangkan langkah hukum

Siborongborong – 1fakta.com

Kepala SMK Negeri 1 Siborongborong, J. Harapan P. Silitonga, melayangkan somasi terhadap pemberitaan salah satu media online di Sumatera Utara yang menuding dirinya melakukan aktivitas dugem.

Langkah tersebut diambil setelah beredarnya pemberitaan yang memuat tangkapan layar percakapan WhatsApp antara dirinya dengan seseorang berinisial L. Dalam pemberitaan itu disebutkan seolah-olah kepala sekolah tersebut pernah melakukan dugem bersama L dan beberapa rekannya.

Harapan Silitonga menilai pemberitaan tersebut tidak hanya merugikan dirinya, tetapi juga diduga tidak memenuhi prinsip dasar jurnalistik karena dinilai tidak berimbang dan tidak didahului dengan proses konfirmasi kepada pihak yang diberitakan.
Menanggapi tudingan tersebut, Harapan Silitonga dengan tegas membantah isi pemberitaan tersebut.

“Saya tidak pernah melakukan dugem seperti yang diberitakan. Namun dalam pemberitaan itu dibuat seolah-olah saya melakukan hal tersebut,” ujar Harapan Silitonga.

Ia juga menyayangkan pemberitaan tersebut karena menurutnya tidak ada upaya konfirmasi dari pihak wartawan sebelum berita diterbitkan.

“Saya tidak pernah dikonfirmasi oleh wartawan dari media tersebut. Tiba-tiba saya menerima rilis dan beritanya sudah terbit. Hal ini tentu membuat saya kaget karena berita tersebut terkesan menghakimi dan tidak berimbang,” katanya.
Menurut Harapan, pemberitaan tersebut juga menimbulkan kegaduhan di lingkungan kerjanya karena dinilai tendensius dan tidak didukung oleh sumber yang jelas serta terverifikasi.

Ia menilai pemberitaan tersebut telah merugikan harkat dan martabat dirinya, baik sebagai pribadi, kepala keluarga, maupun sebagai pimpinan lembaga pendidikan di tengah masyarakat.

“Hal ini sangat merugikan terhadap harkat martabat pribadi saya, keluarga, dan kehidupan sosial bermasyarakat. Sampai berita itu diturunkan, wartawan dari media tersebut tidak pernah memuat klarifikasi dari saya sehingga berita ini sangat tidak berimbang,” ujarnya.

Harapan juga menilai pemberitaan tersebut berpotensi menggiring opini publik yang seolah-olah menuduh dirinya melakukan perbuatan yang tidak pernah terjadi.

Karena itu, ia menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke Dewan Pers untuk mendapatkan penilaian terkait dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik.

“Saya akan melaporkan berita tersebut ke Dewan Pers dan kita juga menunggu itikad baik dari media tersebut,” katanya.

Ia menambahkan, apabila tidak ada itikad baik dari pihak media yang menerbitkan pemberitaan tersebut, maka tidak menutup kemungkinan persoalan tersebut akan ditempuh melalui jalur hukum.

(1F/Mukhtar.S)