Miris, Anak di Bawah Umur Diduga Jadi Korban Percobaan Penculikan dan Pelecehan Seksual di Palembang

Palembang,-1fakta.com|
Seorang perempuan bernama Lisnawati (41 tahun, mengurus rumah tangga) telah melaporkan terkait dugaan tindak pidana cabul yang diduga terjadi pada korban berusia 10 tahun, seorang pelajar SD bernama Nairah Khairu Nisa binti Rusdi. Kejadian diduga terjadi pada hari Senin, 26 Januari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB di kawasan Jalan Lunjuk Jaya, Kelurahan Lorok Pakjo, Ilir Barat I, Kota Palembang.

Berdasarkan laporan yang diterima, korban yang belum pulang sekolah dicari oleh pelapor (ibu kandung korban). Saat mencari, korban diduga diajak oleh pelaku dengan menyebutkan akan menjemput anaknya. Korban kemudian diajak berkeliling, melewati kuburan, dan dibawa ke tempat semak-semak, di mana diduga terjadi tindakan mencium bibir korban serta upaya menjilat kemaluan korban yang batal karena ada orang yang lewat. Pelaku juga diduga mencekik korban saat korban memberontak, sebelum akhirnya mengantarkan korban pulang ke kawasan Talang Kepuh Tanjung Barangan.

Kasus ini diduga memenuhi unsur tindak pidana cabul sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 414 Ayat 1 huruf A dan/atau Pasal 415 huruf B. Pelapor meminta agar kasus ini ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku guna mendapatkan keadilan bagi korban.

Peristiwa memilukan menimpa seorang anak di bawah umur yang diduga menjadi korban percobaan penculikan sekaligus pelecehan seksual di Kota Palembang.Selasa 27-01-2026

Kuasa hukum korban, Seri Evi Wulandari, SH, M.Si, didampingi Pidaraini, SH, bersama Aktivis Perempuan dan Anak Sumatera Selatan, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini mendampingi korban dalam proses hukum.

“Hari ini kami dari kantor hukum Seribu Wulandari bersama aktivis perempuan dan anak mendampingi korban yang diduga mengalami penculikan serta percobaan pelecehan seksual. Kejadian terjadi kemarin saat korban dijemput dari sekolah sekitar pukul 13.00 WIB,” jelas Seri Evi.

Menurut keterangan, korban dibawa berkeliling oleh pelaku tanpa mengetahui arah maupun lokasi yang dilalui. Korban baru dipulangkan sekitar pukul 15.00 WIB dalam kondisi menangis dan ketakutan, lalu diarahkan turun di dekat rumahnya.

“Biasanya korban pulang sekolah pukul 13.00 WIB, namun hari itu baru sampai rumah pukul 15.00 WIB dalam keadaan menangis dan hampir pingsan,” tambahnya.
Pihak kuasa hukum menyatakan bahwa laporan resmi telah dibuat ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sumatera Selatan. Korban juga telah menjalani visum serta dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Saat ini korban masih dalam kondisi trauma berat, masih bedrest, dan belum bisa diajak berbicara secara normal karena mengalami ketakutan dan kebingungan,” ungkap Seri Evi.

Sementara itu, Wismawati, ibu korban, berharap agar pelaku segera ditangkap oleh aparat penegak hukum.

“Saya sebagai ibu sangat berharap pelaku cepat ditangkap. Saya tidak ikhlas dan tidak ridho anak saya diperlakukan seperti ini. Anak saya masih kecil dan belum mengerti apa-apa. Saya akan menuntut keadilan,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Hingga kini, identitas pelaku masih belum diketahui karena korban belum mampu memberikan keterangan secara detail akibat trauma yang dialaminya.
Pihak keluarga berharap korban segera pulih dan dapat kembali beraktivitas seperti biasa bersama keluarga dan teman-temannya.DN,pungkasnya.
(𝙍𝘿)