Muspika Kecamatan Peusangan kembali memberi izin kepada penjual daging

Bireuen – 1fakta.com

jualan di pinggir jalan Medan-Banda Aceh,tepatnya di pusat kota Matang Geulumpang Dua yang tak jauh dari Simpang Empat Lampu Merah.

Padahal, pusat kota Matang merupakan tempat keramaian yang dapat mengganggu ketertiban pengguna jalan jika tidak ditertibkan dengan rapi dan bagus.

Bukan menertibkan, malah memberi izin untuk jualan di pinggir jalan yang sangat mengganggu ketertiban masyarakat. Padahal, di hari biasa saja, di lokasi tersebut, sering macet, apalagi hari meugang yang dikerumuni oleh para pembeli.

Saat dikonfirmasi media ini,peusanganSabtu (11/3/2024/ Kasi Trantip Kantor Camat Peusangan, Suryati SE atau yang kerap disapa Maleun mengatakan, pemberian izin kembali para pedagang daging meugang jualan di pinggir jalan Medan-Banda Aceh atas dasar kesepakatan bersama muspika dengan pedagang saat rapat musyawarah pada Rabu (malam Kamis) 6 Maret 2024 kemarin di aula kantor camat setempat.

“Ini kesepakatan bersama muspika dan para penjual dalam rapat musyawarah,” ujar Suryati.
Kebijakan itu dilakukan juga bukan tanpa alasan, mengingat banyaknya permintaan dari pedagang untuk dipindahkan, karena lokasi dulu di terminal bus dikeluhkan akibat sepi pengunjung.

“Memang benar, dulu sangat susah meyakinkan pedagang untuk jualan di terminal, namun karena ini cuma dua hari saja, makanya kami beri izin kembali jualan di pinggir jalan. Sebab, di terminal dulunya, hanya pedagang yang jualan di depan saja yang laku, selain itu rugi,” sebut Maleun seraya mengaku bahwa kemungkinan hingga besok mencapai 90 lapak pedagang daging meugang di lokasi tersebut.

Ia juga mengaku, harga sewa lapak tahun ini dinaikkan hanya sejumlah Rp 25 ribu, dari tahun sebelumnya. Belum lagi beberapa biaya retribusi lainnya yang harus dibayar oleh para pedagang.

“Tahun lalu, sewa lapak Rp 125 ribu, dan tahun ini dinaikkan Rp 25 ribu, sehingga para penjual harus membayar lapak di pinggir jalan Medan-Banda Aceh sejumlah Rp 150 ribu,” pungkas Suryati.
Sementara itu, Camat Peusangan Teguh Mandiri Putra menyebutkan, pemindahan lokasi jualan bagi penjual daging meugang dilakukan karena banyaknya permohonan dari pedagang.

“Kami sudah sepakat, ini sebagai uji coba. Apabila mengganggu ketertiban pengguna jalan dengan macet yang sangat parah, maka akan kita pindahkan kembali ke terminal,” sebut Teguh.
Diketahui sebelumnya, demi menjaga ketertiban supaya tidak terjadi kerumunan yang dapat mengakibatkan macet di Jalan Medan – Banda Aceh, lokasi penjual daging meugang dipindahkan ke kawasan terminal bus Peusangan pada Sabtu 9 Juli 2022 lalu.

Kebijakan itu dilakukan setelah Muspika Peusangan sepakat melakukan hal tersebut dengan beberapa pertimbangan demi keamanan warga.
Dikala itu, Camat Peusangan, Ibrahim S Sos mengaku, pihaknya sudah berumbuk dengan para penjual guna membahas lokasi jualan daging meugang, yang dulunya berlokasi di pinggir jalan raya dekat lampu merah Keude Matang.

Namun, mengingat sering terjadi macet akibat ruas jalan yang terlalu sempit dan warga juga berkerumunan memadati lokasi tersebut, camat bersama kapolsek serta muspika lainnya, mencari alternatif baru guna menjaga ketertiban.
Camat Ibramim disaat itu juga mengaku, sebenarnya bukan perkara mudah meyakinkan para penjual daging meugang untuk memindahkan lokasi usaha, karena pedagang beranggapan akan sepi pembeli. Namun setelah bermusyawarah, pihaknya menyepakati bahwa terminal bus dijadikan sebagai lokasi jualan daging meugang.

Sementara itu, Kapolsek Peusangan tahun 2022, Iptu Abdul Mufakhir SH juga sempat menyebutkan, prioritas utama pihaknya memindahkan lokasi penjual daging meugang guna menjaga ketertiban arus lalu lintas di Keude Matang.

“Dulunya, setiap hari meugang di Peusangan hampir seharian mengalami kemacetan, sebab lokasi dagangan tepat di pinggir jalan. Karenanya, kami Muspika Peusangan mengajak para penjual untuk memindahkan lokasi usaha ke terminal bus,” sebut Kapolsek Mufakhir yang dikenal dekat dengan masyarakat setempat dikala itu.

Ia juga mengaku, para penjual sempat keberatan dan bahkan beberapa kali berkunjung ke Polsek Peusangan guna meminta supaya lokasi usaha tidak dipindahkan. Namun setelah dibicarakan dan diberi pemahaman dengan baik, pedagang mengerti bahwa banyak mudharat dibandingkan manfaat.

“Kita akan terus mengayomi masyarakat dan menjaga ketertiban arus lalu lintas di jalan raya. Apalagi Keude Matang dikenal dengan pusatnya perbelanjaan orang peusangan.(mslb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *