Muyang Kute Berbenah, Ruang OK Bisa Bermasalah

Bener meriah – 1fakta.com

Alhamdulillah pada tahun 2024 ini RSU Muyang Kute yang merupakan salah satu Rumah Sakit kebanggaan masyarakat Bener Meriah kembali melakukan Perehapan dan pembangunan ruang operasi di lingkungan rumah sakit tersebut.

Hal ini tentu perlu kita apresiasi mengingat ini merupakan kebutuhan kita bersama.
Namun mengingat apa yang di utarakan oleh seorang anggota DPRK Bener Meriah dalam Rapat Badan anggaran beberapa hari yang lalu tentu perlu juga untuk kita renungkan bersama.

Masih hangat dalam ingatan kita bahwa Baitul hakim mengatakan….”dalam Pembangunan Ruang operasi pada tahun ini, apa sudah sesuai dengan aturan yang berlaku….? Jangan sampai nanti justru menjadi masalah baru lagi dikemudian hari”

Dari kekhawatiran ini tentu sebagai masyarakat Bener meriah kita harus mengingat cukup banyak persoalan di kabupaten ini, kadang kadang mengeluarkan kebijakan bukan karena kebutuhan masyarakat tapi cenderung karena kebutuhan pembuat kebijakan.

Berkaca dari kekhawatiran seorang Baitul hakim, kita coba telusuri aturan aturan yang ada seperti, Permendagri nomor 19 Tahun 2016 tentang pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Pemerintah nomor 16 Tahun 2021 Peraturan pelaksana UU nomor 28 tahun 2022 tentang bangunan gedung yang mencabut peraturan pemerintah nomor 36 Tahun 2005.
Belum lagi jika kita coba melihat apa yang di sampaikan dalam Qanun Bener Meriah nomor 4 tahun 2022.

Dengan melihat secara keseluruhan pasal per pasal dan bab per bab dari regulasi yang ada, cenderung timbul dugaan ada potensi kesalahan yang di sengaja, dan secara kebutuhan daerah apakah sudah Benar kegiatan ini….? Jangan sampai nanti ada kesan Muyang Kute Berbenah Ruang OK bisa bermasalah.

Oleh karenanya saya berharap kepada DPRK Bener Meriah untuk memanggil Direktur Rumah sakit, dan Tim penilai aset, Sekda Bener Meriah agar kegiatan ini tidak berimplikasi hukum di kemudian hari.
Penulis: Nasri Gayo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *