PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Bunut melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli untuk mencegah tindak pidana C3 (curas, curat, dan curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya, Senin, 2 Maret 2026, mulai pukul 09.30 WIB hingga 10.30 WIB.
Kegiatan dipimpin oleh Ps. Ka SPK I, Aipda A. Arif Sitompul, bersama tiga personel Polsek Bunut. Patroli dilakukan di beberapa lokasi strategis, antara lain Toko Alfamart dan Indomaret, pertokoan di Jalan Lintas Bono, serta pemukiman masyarakat di Kelurahan Pangkalan Bunut.
Selama patroli, personel memberikan himbauan kepada pengunjung toko agar tetap waspada, tidak menggunakan perhiasan berlebihan, serta berhati-hati terhadap modus penipuan.
Di pertokoan, masyarakat diingatkan untuk menggunakan kunci ganda pada kendaraan dan memahami peran aktif Polri dalam menjaga keamanan.
Di pemukiman warga, personel menegur remaja yang sedang berkumpul agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan mengimbau mereka segera kembali ke rumah.
Kapolsek Bunut, AKP Arinal Fajri,SH menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan menciptakan situasi Harkamtibmas yang kondusif serta meminimalisir praktek perjudian online, minuman keras, premanisme, C3, dan narkoba.
Patroli berlangsung tertib dan aman, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

