PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Pangkalan Lesung melaksanakan kegiatan patroli antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta penyebaran maklumat Kapolda tentang larangan membakar hutan dan lahan pada Rabu, 3 September 2025. Patroli ini dipimpin oleh Ps. KA SPK I Polsek Pangkalan Lesung, AIPDA Joni Efendi, SH, bersama 2 personel lainnya.
Patroli ini dilaksanakan di daerah rawan Karhutla di Kelurahan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung. Hasil patroli menunjukkan bahwa tidak ditemukan titik api maupun titik asap, dan situasi terdapat dalam keadaan aman terkendali.
Kegiatan patroli ini berakhir pada pukul 13.00 WIB dengan situasi yang aman terkendali. Polsek Pangkalan Lesung berharap dengan adanya patroli ini dapat mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukumnya.
Kapolsek Pangkalan Lesung, AKP Lambok Hendriko, SH, menyatakan komitmennya untuk terus melakukan patroli antisipasi Karhutla guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

