PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Untuk mencegah tindak pidana curat, curas, dan curanmor (C3), jajaran Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan patroli di sejumlah lokasi strategis di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Rabu, 18 Februari 2026, mulai pukul 10.00 WIB.
Patroli dipimpin oleh Pawas AKP Hermon J. dan melibatkan tiga personel Polsek Pangkalan Kuras. Titik sasaran kegiatan antara lain Mandiri Swalayan, Bri Link, ATM Bank BRI, Toko Mas Jaya Murni, dan Toko Defin Ponsel di wilayah Kel. Sorek Satu.
Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Rinaldi Parlindungan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta mencegah terjadinya tindak pidana C3. Selain itu, patroli ini diharapkan meningkatkan kepercayaan warga terhadap Polri.
“Patroli yang rutin kami lakukan ini menunjukkan komitmen Polsek Pangkalan Kuras dalam menjaga keamanan lingkungan sekaligus menumbuhkan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat,” ujar Kapolsek.
Kegiatan berlangsung tertib, lancar, tanpa kendala, dan selesai sesuai rencana. Program ini sejalan dengan motto Polri: “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah.”

