Berita  

Patroli dan Sosialisasi, Polsek Pangkalan Kerinci Cegah Karhutla di Wilayahnya

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Personel Polsek Pangkalan Kerinci melaksanakan kegiatan patroli di daerah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus menyosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dan hutan dengan cara membakar, Senin, 15 Desember 2025.

Patroli dipimpin oleh Ps. Ka SPK III Aiptu A. Rudiansyah bersama personel UKL III Polsek Pangkalan Kerinci.

Kegiatan berlangsung mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai, dengan lokasi sasaran di Jl. Lingkar Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur dan Jl. Kantor Bupati Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat.

Sosialisasi ditujukan kepada masyarakat Kecamatan Pangkalan Kerinci serta warga yang tinggal di wilayah rawan karhutla. Petugas memberikan pemahaman mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan serta pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

Hasil kegiatan menunjukkan kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat meningkat, masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam mencegah dan mengendalikan karhutla.
Selama patroli berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali, serta tidak ditemukan titik api.

Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Shilton SIK, MH menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menekan angka karhutla serta menjaga lingkungan tetap aman dan lestari.