Berita  

Patroli dan Sosialisasi, Polsek Pangkalan Kerinci Tingkatkan Kesadaran Warga Hadapi Karhutla

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Jajaran Polsek Pangkalan Kerinci melaksanakan patroli di daerah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus menyosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar, Senin, 23 Februari 2026.

Kegiatan dimulai pukul 10.10 WIB di Kelurahan Kerinci Kota dan Kelurahan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci. Patroli menyasar masyarakat yang berada di kawasan rawan karhutla dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan warga dalam menghadapi potensi kebakaran.

Personel UKL I Polsek Pangkalan Kerinci bertugas memberikan edukasi kepada warga mengenai dampak negatif membakar lahan, sekaligus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla dan menjaga kelestarian lingkungan.

Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Shilton SIK, MH menyampaikan, bahwa sosialisasi ini penting untuk menekan risiko kebakaran hutan dan lahan di wilayah Pangkalan Kerinci serta memastikan masyarakat memahami aturan yang berlaku.

“Dengan pendekatan langsung ke warga, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat sehingga dapat mencegah dan mengendalikan karhutla secara efektif,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali tanpa kendala berarti, sekaligus menegaskan kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai pelindung dan pengayom.