Berita  

Patroli Gabungan TNI-Polri di Bunut Cegah Karhutla dan Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Polsek Bunut bekerja sama dengan jajaran TNI melaksanakan patroli gabungan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus mensosialisasikan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar, Kamis, 9 April 2026.

Patroli dimulai pukul 10.30 WIB di Kelurahan Pangkalan Bunut, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan. Kegiatan ini menyasar daerah rawan terbakar serta masyarakat setempat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya kebakaran hutan dan lahan.

Personel yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain Aipda Ermanto, Brigadir Safi’i, dan Sertu Niki. Selama pelaksanaan patroli, tidak ditemukan titik api atau hotspot, dan situasi di lapangan tetap aman dan terkendali.

Kapolsek Bunut AKP Arinal Fajri, S.H., menegaskan bahwa sinergi antara TNI dan Polri ini penting untuk menjaga keamanan lingkungan serta mencegah potensi kebakaran yang dapat merusak ekosistem dan mengancam masyarakat.

Kegiatan patroli juga menjadi sarana edukasi bagi warga mengenai risiko pembakaran lahan dan hutan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap peran aktif TNI-Polri dalam menjaga keselamatan dan lingkungan hidup.

Patroli gabungan ini berlangsung lancar tanpa kendala, menegaskan komitmen Polsek Bunut dalam menjaga kelestarian alam dan keselamatan masyarakat.

Jangan copy berita ini!