Berita  

Patroli Karhutla di Kuala Kampar, Polisi Edukasi Warga Larangan Bakar Lahan

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Polsek Kuala Kampar intensif melaksanakan patroli antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Kuala Kampar, Selasa (25/11/2025). Kegiatan ini sekaligus menyosialisasikan Maklumat Kapolda Riau mengenai larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar.

Giat patroli berlangsung mulai pukul 11.00 WIB di Parit Mawar, Kelurahan Teluk Dalam, dan dipimpin langsung oleh Aipda Ismed Mulyadi bersama personel Polsek Kuala Kampar.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polri menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, menjaga lahan miliknya, serta memahami dampak negatif kebakaran bagi lingkungan dan kesehatan.

“Hasil kegiatan menunjukkan masyarakat memahami larangan tersebut dan sepakat menjaga lahan mereka dari kebakaran,” kata Plh. Kapolsek Kuala Kampar AKP Muhammad Saleh Faisal.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.