PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Personel Polsek Pangkalan Lesung intensif menggelar patroli di daerah rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Dusun Tua, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan. Kegiatan berlangsung pada Selasa, 22 Juli 2025, mulai pukul 13.30 hingga 14.30 WIB.
Patroli yang dipimpin oleh personel piket Yanmas Polsek ini tidak hanya berfokus pada pemantauan titik api, tetapi juga melakukan sosialisasi maklumat Kapolda Riau yang mengatur larangan membuka lahan dan hutan dengan cara membakar.
Tiga personel yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Aipda Roni Candra, Aipda Nurkamal, dan Aipda Irsal. Mereka menyampaikan kepada masyarakat pentingnya menjaga lingkungan dari bahaya kebakaran serta konsekuensi hukum yang dapat menjerat pelaku pembakaran.
Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Lambok Hendriko, S.H menyampaikan, patroli ini berjalan aman dan lancar tanpa ditemukan titik api.
“Masyarakat menunjukkan pemahaman yang baik atas bahaya membakar lahan dan hutan. Situasi selama kegiatan berlangsung aman dan terkendali,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mengantisipasi potensi bencana akibat Karhutla yang selama ini merugikan masyarakat.