PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Pangkalan Kerinci melakukan patroli di sejumlah kawasan rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada Senin, 24 November 2025. Selain patroli, personel juga menyosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dan hutan dengan cara membakar.
Patroli dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan menyasar dua titik yang dinilai memiliki potensi rawan Karhutla, yakni Jalan Naga Mas, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, serta kawasan perkantoran bupati di Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat. Kegiatan dipimpin Ps. KA SPK III Polsek Pangkalan Kerinci, Aiptu A. Rudiansyah, bersama personel UKL III.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan kepada masyarakat mengenai bahaya Karhutla dan sanksi hukum terhadap praktik pembakaran lahan. Edukasi dilakukan dengan pendekatan dialogis, mengajak warga meningkatkan kewaspadaan, terutama pada musim panas dan titik-titik yang kerap menjadi lokasi pembukaan lahan baru.
Polsek Pangkalan Kerinci melaporkan bahwa patroli ini berdampak pada meningkatnya kesadaran warga mengenai pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah Karhutla. Situasi di lapangan terpantau aman terkendali dengan nihil temuan titik api.

