PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polsek Kuala Kampar, Polres Pelalawan, melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, Rabu siang, 12 November 2025.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB itu dipimpin oleh Aipda Ismed Mulyadi dan menyasar kawasan Parit Mawar, wilayah yang rawan kebakaran lahan pada musim kemarau. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan larangan membuka hutan atau lahan dengan cara membakar, sebagaimana tertuang dalam Maklumat Kapolda Riau.
Kapolsek Kuala Kampar, Iptu Rian Onel, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan patroli dan penyebaran maklumat ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi Karhutla yang dapat berdampak luas terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Kami terus mengimbau warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Edukasi langsung di lapangan penting agar masyarakat memahami risiko dan sanksi hukum dari tindakan tersebut,” ujar Iptu Rian Onel.
Dari hasil patroli, masyarakat di sekitar Parit Mawar menyatakan komitmennya untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta siap ikut menjaga wilayahnya agar bebas dari Karhutla.
Selain meningkatkan kesadaran lingkungan, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung dan pengayom di tengah masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif, tanpa kendala berarti.

