Berita  

Patroli Karhutla, Polsek Pangkalan Lesung Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Polsek Pangkalan Lesung meningkatkan patroli di wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus melakukan sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara membakar kepada masyarakat, Selasa (7/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 11.00 hingga 12.00 WIB ini dipusatkan di Kelurahan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung.

Patroli dilakukan oleh personel piket yanmas, yakni Aipda Roni Candra, Aipda Joni Efendi, S.H., Aipda Nurkamal, dan Aipda Wiliam Arnel.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir daerah rawan terbakar sekaligus memberikan imbauan langsung kepada warga terkait bahaya membuka lahan dengan cara dibakar.

Sosialisasi juga menekankan pentingnya mematuhi maklumat Kapolda Riau tentang larangan pembakaran hutan dan lahan.

Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Lambok Hendriko, S.H menyampaikan, bahwa upaya ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak karhutla, baik terhadap lingkungan maupun kesehatan.

“Hasil patroli menunjukkan masyarakat semakin memahami risiko membakar lahan. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan titik api dan situasi tetap aman serta terkendali,” ujarnya.

Kegiatan berjalan lancar tanpa kendala. Polsek Pangkalan Lesung menegaskan komitmennya untuk terus melakukan patroli dan edukasi sebagai langkah preventif mencegah karhutla di wilayah hukumnya.

Upaya ini menjadi bagian dari strategi Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan kelestarian lingkungan.

Jangan copy berita ini!