PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Kepolisian Sektor Bunut menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli untuk mengantisipasi tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor) di wilayah hukumnya, Kamis, 19 Maret 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin oleh Ps. Ka SPK III Aipda Pardosi bersama personel Polsek Bunut. Patroli menyasar sejumlah titik rawan, mulai dari pertokoan hingga kawasan permukiman masyarakat.
Beberapa lokasi yang menjadi fokus kegiatan antara lain gerai ritel modern di Jalan Lintas Bono, pertokoan di Kelurahan Pangkalan Bunut, serta pemukiman warga di sepanjang jalur tersebut.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Di area pertokoan, warga diingatkan agar tidak mengenakan perhiasan berlebihan serta tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan.
Selain itu, personel juga mengimbau pemilik kendaraan untuk menggunakan kunci ganda guna mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor.
Di kawasan permukiman, petugas turut menyambangi sejumlah remaja yang berkumpul dan memberikan edukasi agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, serta mengarahkan mereka untuk kembali ke rumah masing-masing.
Kapolsek Bunut, AKP Arinal Fajri, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menciptakan situasi harkamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus menekan potensi gangguan seperti perjudian online, peredaran minuman keras, premanisme, hingga penyalahgunaan narkoba.

