Berita  

Patroli KRYD Polsek Kerumutan, Warga Diimbau Waspada Kejahatan

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Polsek Kerumutan, Polres Pelalawan, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi tindak pidana Curas, Curat, dan Curanmor (C3) di wilayah hukum Polsek Kerumutan, Sabtu (17/1/2026) pagi.

Patroli dimulai pukul 09.00 WIB, dipimpin Aipda Yoki Septiadi bersama personel piket Yanmas Polsek Kerumutan. Kegiatan menyasar BRI Unit Kerumutan, Alfamart, Swalayan, dan Hanamart Kelurahan Kerumutan, sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kejahatan.

Kapolsek Kerumutan, Ipda M. Ali Sodiq, S.Psi, menyampaikan bahwa patroli ini bertujuan menciptakan situasi aman, kondusif, dan mencegah gangguan keamanan masyarakat di pusat keramaian dan lokasi vital.

Patroli berakhir pukul 10.00 WIB dengan laporan tidak ada kejadian menonjol, dan situasi tetap kondusif.

Kegiatan ini menegaskan komitmen Polsek Kerumutan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui patroli rutin yang ditingkatkan di seluruh wilayah hukumnya.