Berita  

Patroli Pekat di Pangkalan Kuras, Polisi Amankan Puluhan Petasan dan Miras

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta.com

Kepolisian Sektor Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, menggelar patroli penyakit masyarakat (pekat) untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Tahun Baru 2026. Dalam patroli tersebut, polisi menyita puluhan petasan dan sejumlah minuman keras dari beberapa lokasi di Kelurahan Sorek Satu.

Patroli yang berlangsung pada Senin malam, 29 Desember 2025, merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Lilin 2024. Kegiatan ini menyasar potensi aksi balap liar serta pencegahan kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor), premanisme, perjudian, pornografi, peredaran minuman keras, petasan, hingga prostitusi.

“Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif menjelang akhir tahun,” kata Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Rinaldy Parlindungan, S.H.

Patroli dipimpin oleh Kanit IK Polsek Pangkalan Kuras AKP Zulmaheri, S.H., M.H., dengan melibatkan tujuh personel. Petugas menyisir sejumlah titik, di antaranya penjual petasan di Jalan Lintas Timur serta dua toko sembako di Jalan Datuk Laksamana, Kelurahan Sorek Satu.

Dari hasil patroli, polisi mengamankan 25 bungkus petasan jenis mercon korek api dari seorang penjual bernama Riko Junaidi, 29 tahun, warga Kampung Melati, Kelurahan Sorek Satu.

Selain itu, petugas juga menyita minuman keras dari toko sembako milik Naiggolan, 51 tahun, berupa 12 botol minuman jenis Singaraja, sembilan botol anggur merah, satu botol anggur putih, dan dua botol bir hitam.

Selama kegiatan berlangsung hingga sekitar pukul 22.00 WIB, situasi wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras dilaporkan aman dan kondusif. Polisi memastikan patroli serupa akan terus dilakukan untuk menekan potensi gangguan keamanan selama momentum libur akhir tahun.

“Upaya ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujar AKP Rinaldy.