PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Pangkalan Lesung melaksanakan patroli antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus menyebarkan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 6 September 2025, mulai pukul 11.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Patroli dipimpin oleh Ps. KA SPK I Polsek Pangkalan Lesung, Aipda Joni Efendi SH, didampingi dua personel lainnya, menyisir daerah rawan Karhutla di Kelurahan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung.
Hasil dari patroli tersebut tidak ditemukan titik api maupun titik asap, dan situasi di wilayah tersebut tetap aman dan terkendali.
Kapolsek Pangkalan Lesung, AKP Lambok Hendriko SH, menyatakan bahwa patroli ini sebagai bentuk nyata komitmen Polsek dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan, serta menjaga keamanan masyarakat.
“Kami terus mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta selalu waspada terhadap potensi kebakaran,” ujarnya.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan dan mendukung tugas kepolisian dalam mencegah Karhutla.

