PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Personel Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan patroli subuh guna mencegah balap liar, tawuran, dan tindak pidana C3 (curas, curat, curanmor) di wilayah hukum Kecamatan Pangkalan Kuras, Selasa, 17 Maret 2026.
Patroli dilakukan sepanjang Jalan Lintas Timur Kelurahan Sorek Satu, termasuk titik U-Turn Bank BRK KM 113 dan U-Turn RM Bunda Melayu KM 114. Kegiatan dimulai pukul 05.30 WIB dengan tiga personel Polsek Pangkalan Kuras yang bertugas memantau situasi.
Kegiatan ini menargetkan remaja yang berpotensi melakukan balap liar serta pengguna jalan lain agar tetap aman saat beraktivitas di pagi hari. Selain itu, patroli juga dimanfaatkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan lingkungan.
Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Rinaldy Parlindungan, S.H menyatakan bahwa patroli subuh ini berhasil menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta mencegah potensi terjadinya balap liar, tawuran, dan tindak pidana C3.
Hingga laporan ini dibuat, situasi di sepanjang jalur patroli tercatat aman, tertib, dan kondusif. Kapolsek menekankan bahwa kegiatan patroli akan terus dilakukan sebagai upaya preventif menjaga ketertiban masyarakat.

