Pemerintah Lombok Timur Konsolidasikan Pengawasan Koperasi Merah Putih, Fokus Percepatan dan Kepastian Hukum

Lombok Timur | 1fakta.com 

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menggelar forum penguatan pengawasan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai langkah konsolidasi pelaksanaan program ekonomi berbasis desa. Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur, Selasa (30/12/2025), dibuka langsung oleh Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin.

Dalam penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa koperasi desa harus dibangun dengan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap aturan. Ia menilai pengawasan menjadi elemen kunci agar koperasi tidak hanya berdiri secara administratif, tetapi juga mampu beroperasi secara sehat dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Bupati menyoroti perlunya keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pengawas koperasi hingga pemerintah desa. Ia menekankan bahwa setiap hambatan yang muncul di lapangan harus dikomunikasikan secara terbuka agar dapat ditangani secara bersama, bukan dipendam hingga menghambat pelaksanaan program.

Salah satu persoalan yang mendapat perhatian serius adalah kesiapan lahan. Pemerintah daerah mencatat masih terdapat desa-desa yang belum memiliki lokasi pembangunan koperasi, baik karena keterbatasan aset tanah maupun kendala administratif. Kondisi ini dinilai memerlukan penanganan cepat agar tidak memperlambat target pembangunan.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bupati menginstruksikan Sekretaris Daerah beserta perangkat daerah terkait untuk menyusun data rinci mengenai desa yang terkendala, termasuk faktor penyebab dan alternatif solusi yang memungkinkan.

Dalam forum yang sama, Komandan Kodim 1615 Lombok Timur, Letkol Infanteri Eky Anderson, memaparkan perkembangan fisik program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ia menyampaikan bahwa sejumlah titik telah dinyatakan siap memasuki tahap pembangunan, sementara lokasi lainnya masih menunggu penyelesaian aspek teknis dan perizinan.

Berbagai langkah percepatan terus ditempuh, di antaranya penguatan koordinasi lintas sektor, optimalisasi peran aparat kewilayahan dalam pendataan, serta pemantauan progres secara berkala. Upaya ini dilakukan untuk memastikan pembangunan koperasi tetap berjalan sesuai perencanaan.

Rangkaian kegiatan diakhiri dengan sesi dialog antara pemerintah daerah dan perwakilan desa. Dalam forum tersebut, ditegaskan bahwa pemerintah daerah menjamin kepastian hukum bagi desa selama pelaksanaan program dilakukan sesuai ketentuan. Melalui penguatan pengawasan dan koordinasi ini, Pemkab Lombok Timur berharap Koperasi Merah Putih dapat tumbuh sebagai pilar ekonomi desa yang berkelanjutan dan mandiri.

 

 

(win)