Humbahas – 1fakta.com
Pemerintah Kabupaten Pemkab Humbang Hasundutan memulai proses penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis-Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS-RPJMD) 2025-2029 melalui kick off meeting yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Humbahas, Bukit Inspirasi Doloksanggul, Rabu (5/3/2025).
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, S.H., M.H., yang menegaskan pentingnya KLHS sebagai landasan dalam menyusun RPJMD agar kebijakan pembangunan daerah tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kick off meeting ini menjadi langkah awal yang penting dalam memastikan seluruh tahapan penyusunan KLHS berjalan maksimal, mulai dari pengumpulan data hingga proses validasi. KLHS juga berfungsi sebagai panduan utama dalam menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dengan prinsip keberlanjutan,” ujar Bupati Oloan.
Integrasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dalam RPJMD.
Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan bahwa tujuan utama penyusunan KLHS adalah mengintegrasikan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ke dalam dokumen RPJMD 2025-2029. Selain itu, KLHS akan memberikan pertimbangan teknis dan rekomendasi kebijakan untuk memastikan bahwa setiap program pembangunan daerah mempertimbangkan dampak lingkungan secara menyeluruh.
Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2018, penyusunan KLHS wajib memperhatikan potensi dampak pembangunan melalui berbagai langkah strategis, di antaranya:
1. Pengkajian teknis dan pembangunan berkelanjutan terhadap kebijakan, rencana, atau program daerah.
2. Perumusan alternatif solusi untuk penyempurnaan program pembangunan.
3. Penyusunan rekomendasi perbaikan berupa antisipasi, mitigasi, adaptasi, dan kompensasi dalam setiap kebijakan dan kegiatan pembangunan.
Kolaborasi dan Komitmen Stakeholder
Bupati Oloan menekankan pentingnya kolaborasi dan komitmen seluruh stakeholder dalam proses penyusunan KLHS. Ia berharap kick off meeting ini memberikan pemahaman yang jelas mengenai prosedur dan prinsip pelaksanaan KLHS, sekaligus menjadi wadah bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan konstruktif.
“Kami mengharapkan keseriusan dan dukungan penuh dari seluruh peserta agar kajian yang dihasilkan berkualitas, implementatif, serta mampu memberikan arah yang jelas bagi pembangunan Kabupaten Humbang Hasundutan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan,” tegasnya.
Bupati juga mendorong seluruh instansi yang tergabung dalam tim kelompok kerja (Pokja) KLHS untuk aktif berpartisipasi dan memberikan masukan sesuai bidang masing-masing guna menyusun kebijakan yang komprehensif dan aplikatif.
Narasumber Ahli Berikan Materi Strategis
Sebagai bentuk penguatan kapasitas teknis, acara ini menghadirkan dua narasumber ahli, yaitu:
Sondang J. E. Simamora, S.Si., M.Si.
Suhenpi Laia, S.T.
Keduanya membahas secara rinci tentang proses penyusunan KLHS, pengintegrasian TPB dalam kebijakan daerah, serta langkah-langkah strategis untuk memitigasi dampak lingkungan dari setiap program pembangunan.
Melalui kick off meeting ini, Pemkab Humbang Hasundutan menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, berbasis lingkungan, dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di masa depan. ( smarth )

