Tarutung – 1fakta.com
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mengambil langkah strategis dengan mengusulkan restrukturisasi besar terhadap organisasi perangkat daerah (OPD). Melalui penggabungan sejumlah dinas dan badan, Pemkab Taput berupaya mewujudkan birokrasi yang efisien, ramping, dan adaptif terhadap tantangan pembangunan daerah.
Usulan tersebut disampaikan Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., melalui Wakil Bupati Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, ST., M.Eng., dalam Rapat Paripurna DPRD Taput di Gedung DPRD Tarutung, Senin (10/11/2025).
Wakil Bupati membacakan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah, yang merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas struktur kelembagaan Pemkab Taput.
“Melalui evaluasi yang komprehensif, kita melihat perlunya penataan kembali organisasi perangkat daerah agar lebih ramping, efisien, namun tetap mampu menjalankan fungsi pelayanan publik secara optimal,” ujar Wakil Bupati saat membacakan Nota Pengantar Bupati Taput di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.
Enam Dinas dan Dua Badan Digabung untuk Efisiensi
Dalam Ranperda tersebut, Pemkab Taput mengusulkan penggabungan 12 dinas menjadi 6 dinas, serta dua badan menjadi satu, sebagai bagian dari langkah reformasi kelembagaan untuk memperkuat koordinasi dan efektivitas kerja birokrasi.
1. Dinas Kesehatan digabung dengan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada DPPKBP3A.
2. Dinas Sosial digabung dengan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada DPPKBP3A.
3. Dinas Pertanian digabung dengan Dinas Ketahanan Pangan.
4. Dinas Pariwisata digabung dengan Dinas Pemuda dan Olahraga.
5. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang digabung dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
6. Dinas Perhubungan digabung dengan Dinas Lingkungan Hidup.
Sementara itu, Badan Pendapatan Daerah dan Badan Keuangan dan Aset Daerah akan dilebur menjadi Badan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah, guna memperkuat tata kelola keuangan daerah secara terintegrasi.
Langkah Reformasi Menuju Pemerintahan yang Gesit dan Efektif
Wakil Bupati menegaskan bahwa penataan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Taput untuk menyesuaikan arah kebijakan daerah dengan kebijakan nasional, sekaligus meningkatkan efisiensi fiskal dan mempercepat pelayanan publik.
“Kita ingin struktur organisasi yang lebih sederhana namun kuat dalam pelaksanaan tugas. Dengan penataan ini, diharapkan percepatan pengambilan keputusan, peningkatan koordinasi, dan efektivitas pelayanan publik dapat terwujud,” tegasnya.
Ia menambahkan, restrukturisasi ini tidak hanya bertujuan menghemat anggaran, tetapi juga mendorong aparatur agar lebih adaptif, inovatif, dan berorientasi hasil dalam menjalankan program pembangunan daerah.
DPRD Apresiasi Komitmen Reformasi Kelembagaan
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Utara yang dipimpin unsur pimpinan dewan tersebut turut dihadiri oleh para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para asisten, pimpinan OPD, serta unsur Forkopimda.
Pimpinan DPRD menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam melakukan reformasi kelembagaan secara berkelanjutan, yang dinilai sebagai langkah konkret memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan modern di daerah.
(Mukhtar.S)

