Pemkab Taput Temukan Stok Terbatas, Distribusi Pupuk Bersubsidi Diperketat

tapanuli utara – 1fakta.com

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menemukan keterbatasan stok pupuk bersubsidi saat melakukan monitoring langsung di Pasar Tarutung, Rabu (08/04/2026) sore. Temuan ini langsung direspons dengan langkah pengetatan pengawasan distribusi di tingkat kios pengecer.

Monitoring tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tapanuli Utara guna memastikan penyaluran pupuk bersubsidi berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.

Tim gabungan Pemkab Tapanuli Utara yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan David Sipahutar melibatkan berbagai unsur, mulai dari Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Bagian Perekonomian dan SDA, Dinas Pertanian, Satpol PP, hingga Direktur PT Perseroda Pertanian.

Dalam kegiatan tersebut, tim turun langsung ke kios pengecer seperti UD. Siangkaan dan UD. Jimmy untuk memastikan penerapan prinsip 6T, yakni tepat jenis, tepat mutu, tepat jumlah, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat harga.

Dari hasil pemantauan, ketersediaan pupuk bersubsidi di tingkat kios dinilai masih terbatas. Kondisi ini menjadi perhatian serius mengingat petani di Tapanuli Utara tengah memasuki masa pemupukan Musim Tanam (MT) I Tahun 2026.

Pemerintah pun memberikan penekanan kepada para pemilik kios agar tetap disiplin dalam penyaluran pupuk. Pupuk bersubsidi ditegaskan hanya diperuntukkan bagi petani yang berhak dan wajib dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Tim akan terus memonitor pendistribusian pupuk bersubsidi. Ini merupakan komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan serta melindungi hak petani dari praktik distribusi yang tidak sesuai ketentuan,” ujar Kabag Perekonomian dan SDA, Manto Lumbantobing.

(1F/Pantas HTS)

Jangan copy berita ini!