Pengambilan Sumpah dan Janji Anggota DPRK Langsa

Langsa – 1fakta.com

dilaksanakan rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota dewan terpilih periode 2024-2029.

Hal ini sesuai dengan surat keputusan ( SK ) Pj. Gubernur Aceh no. 100.1.4.2/1111/2024 tanggal 26 Agustus 2024 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota DPRK Langsa. Yang di sampaikan oleh sekretaris dewan Gunawan Abdillah dalam laporannya.

Adapun 25 orang anggota DPRK terpilih periode 2024-2029 yaitu :
1. Melvita Sari dari partai PAN
2. Samsul Bahri dari Partai PA
3. Susilawati dari Partai PAN
4. Zulfian dari Partai Gerindra
5. Nakim dari Partai Hanura
6. Muhammad Syahputra dari Partai Golkar
7. T. Muhammad Chabibi dari Partai PKS
8. Zulfahmi dari Partai PKS
9. Mukris Jumadi dari Partai Golkar
10. Jefri Sentana S Putra dari Partai PAN
11. Zukifli Latif dari Partai PA
12. Khairul Amri dari Partai Hanura
13. Ferizal Amri dari Partai Demokrat
14. Burhansyah dari Partai PA
15. Irwanto dari Partai Gerindra
16. Noma Khairi dari Partai PKS
17. Zubir dari Partai PAN
18. Muhammad Fahrul Rozi dari Partai Gerindra
19. Sri Keumala Nurli dari Partai Nasdem
20. Saifullah dari Partai Golkar
21. Maimul Mahdi dari Partai PA
22. Ngatiman dari Partai PAN
23. T. Helmi Mirza dari Partai PNA
24. M. Bayu Setiawan dari Partai Demokrat
25. dr. Febi Haska Putra dari Partai PKS

Pada kesempatan itu, Pj. Walikota Langsa Syaridin menyampaikan sambutan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan melalui kesempatan yang berbahagia ini, perkenankan Saya menyampaikan ucapan selamat kepada para Anggota DPRD Kabupaten/Kota yang telah dilantik hari ini. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten/Kota dengan agenda khusus pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/Kota Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024.

Ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan Pemilihan Umum Anggota DPRD, yang secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia
[Mak ita]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *