PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Kerumutan, Polres Pelalawan, melakukan pengecekan pos keamanan lingkungan (Pos Kamling) sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Kerumutan, Jumat malam (2/1/2026).
Kegiatan dimulai sekitar pukul 21.00 WIB di Pos Kamling Gamalala, RT 01/RW 02, Desa Beringin Makmur, Kecamatan Kerumutan. Pengecekan ini dipimpin oleh Aipda Masnur, S.H., yang bertugas memberikan penyuluhan dan himbauan Kamtibmas kepada warga setempat.
Menurut Kapolsek Kerumutan Ipda Muhammad Ali Sodiq, S.Psi kegiatan tersebut bertujuan mencegah tindak pidana seperti premanisme, balap liar, dan pencurian dengan kekerasan (C3). Selain itu, patroli Pos Kamling diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat sebagai “polisi lingkungan” dan mendorong warga segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau personel Polsek apabila terjadi gangguan keamanan.
“Giat selesai pukul 22.30 WIB, berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kami berharap kehadiran Polri di Pos Kamling mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Kapolsek.
Kegiatan ini juga menjadi salah satu upaya Polsek Kerumutan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sekaligus menjaga ketertiban lingkungan di wilayah hukum setempat.

