Berita  

Penutupan PPPJ Angkatan 81 Gelombang II 2024, Jaksa Agung Ingatkan Para Jaksa Junjung Tinggi Norma di Masyarakat

Oplus_131072

 

Jakarta,1Fakta.com  – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin, secara resmi menutup Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXI (81) Gelombang II Tahun 2024 berjumlah 275 peserta, yang dilaksanakan di Badan Diklat Kejaksaan RI, Rabu 11 Desember 2024.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan pelaksanaan PPPJ dan mengucapkan selamat kepada Para Jaksa yang baru dilantik atas pencapaian yang telah diraih. Jaksa Agung juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Badan Diklat, pengajar, dan widyaiswara yang telah mencurahkan dedikasi dan kerja keras untuk mencetak generasi jaksa yang berkualitas.
Jaksa Agung menegaskan pentingnya menjaga rasa syukur, integritas, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas penegakan hukum.

Jaksa Agung juga mengingatkan Para Jaksa yang baru dilantik untuk:

* Menghormati keberagaman lokal di mana pun mereka ditugaskan, sembari menjunjung nilai Tri
Krama Adhyaksa.

* Beradaptasi dengan teknologi modern, termasuk kecerdasan buatan, untuk mendukung profesionalisme tanpa melupakan nilai-nilai etis dan hati nurani.

* Menjaga pola hidup sederhana, menghindari gaya hidup hedonis, serta menjadi teladan di masyarakat.

“Penegakan hukum tidak hanya tentang kepatuhan terhadap norma, tetapi juga harus menyentuh rasa keadilan masyarakat. Jadilah penegak hukum yang humanis dan berdedikasi,” pesan Jaksa Agung.

Tak hanya itu, Jaksa Agung juga menegaskan komitmen institusi untuk meningkatkan pengembangan sumber daya manusia dan manajemen karir yang berbasis prestasi. Ia mendorong Para Jaksa untuk terus mengasah kemampuan analitis, intelektual, dan karakter agar siap menghadapi tantangan yang semakin kompleks di masa depan.

Dalam penutupan, Jaksa Agung mengingatkan bahwa hidup adalah pembelajaran berkelanjutan, dan sebagai penegak hukum, jaksa bertanggung jawab tidak hanya kepada institusi tetapi juga kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa.

“Orang yang rendah hati adalah orang yang selalu mengucap syukur dalam segala hal dan kesempatan, dan orang yang selalu mengucap syukur dalam segala hal dan kesempatan adalah orang yang memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan yang Maha Esa,” tutup Jaksa Agung. (K.3.3.1)

(S.Bahri)

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *