Takengon – 1fakta.com
Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Aceh Tengah lagi mengamankan 3 sepeda motor tidak sesuai standar spesifikasi teknis atau knalpot brong dalam patroli antisipasi balap liar, Pada Minggu 17 Maret 2024 malam.
Kegiatan patroli antisipasi balap liar di pimpin oleh Kaur Bin Ops Satlantas Polres Aceh Tengah Iptu Feri.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, Melalui Kasat Lantas Iptu M. Arie Syahputra mengatakan, 3 unit sepeda motor yg tidak sesuai standart spesifikasi teknis tersebut diamankan saat patroli antisipasi balap liar seputaran kota takengon Aceh Tengah.
Patroli tersebut bertujuan guna antisipasi Guantibcar Lantas pada malam hari hingga menjelang waktu sahur sehingga memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Aceh Tengah”ungkap Arie.
Selain itu Kata Arie, Kegiatan patroli ini bentuk tindak lanjut Kepolisian atas keluhan masyarakat thdp kendaraan Knalpot brong serta aksi kebut kebutan dan balap liar para anak remaja di jalan raya” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kasat Lantas Arie mengimbau masyarakat terutama para orang tua ikut berperan aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak melakukan balap liar, baik selama bulan suci Ramadhan dan waktu selanjutnya.
“Kami minta orang tua tidak mengizinkan anaknya yang masih di bawah umur untuk membawa kendaraan bermotor, terlebih bila belum memiliki SIM,” pesan Arie
Selama bulan Ramadhan, lanjut Arie, Dirinya bersama personel Satlantas Polres Aceh Tengah akan terus melaksanakan patroli untuk mencegah aksi balap liar dan kejahatan di jalan raya lainnya.
Hal ini merupakan wujud Polantas hadir untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam melaksanakan ibadah Ramadan.
“Kita akan terus memberikan imbauan dan meningkatkan patroli jalan raya untuk mencegah aksi balap liar, dan mencegah tindak kriminal di jalan raya lainnya,” Demikian Kata Arie.