Berita  

Polisi Amankan 27 Gereja Saat Ibadah Tahun Baru di Pangkalan Kuras

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, melakukan pengamanan ibadah Tahun Baru 2026 di puluhan gereja yang tersebar di wilayah hukumnya pada Kamis, 1 Januari 2026. Kegiatan pengamanan berlangsung sejak pagi hingga siang hari dan berjalan aman serta kondusif.

Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Rinaldi Parlindungan, mengatakan pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian untuk menjamin rasa aman dan kebebasan beribadah masyarakat pada momentum pergantian tahun.

“Sebanyak 27 gereja menjadi fokus pengamanan personel Polsek Pangkalan Kuras. Seluruh rangkaian ibadah berjalan lancar tanpa gangguan keamanan,” kata Rinaldi dalam keterangannya.

Pengamanan melibatkan puluhan personel Polri yang ditempatkan di gereja-gereja di Kelurahan Sorek Satu, Desa Meranti, Desa Batang Kulim, hingga Desa Kesuma. Jumlah jemaat yang mengikuti ibadah bervariasi, mulai dari belasan hingga ratusan orang di setiap gereja.

Selain penjagaan di lokasi ibadah, personel kepolisian juga melakukan sterilisasi area gereja, patroli di sekitar lingkungan, serta koordinasi dengan pengurus gereja dan pemuda jemaat. Petugas turut mendampingi pemeriksaan barang bawaan jemaat sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan.

Beberapa gereja besar yang mendapat pengamanan antara lain Gereja GPIB Engkolan, HKBP Engkolan, GKPI, GKBP, serta Gereja Katolik Santo Yohanes Paulus II di Desa Kesuma. Sementara itu, sejumlah gereja tercatat tidak melaksanakan ibadah namun tetap dilakukan patroli dan pengamanan preventif.

Menurut Rinaldi, kegiatan pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama.

“Kami memastikan setiap warga dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman. Ini juga wujud kehadiran negara dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.