PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Personel Polsek Pangkalan Lesung melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di wilayah rawan kecelakaan dan pelanggaran, Sabtu, 4 April 2026.
Kegiatan yang dipusatkan di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Lesung ini merupakan bagian dari patroli rutin guna mengantisipasi potensi tindak kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor) serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Pelaksanaan kegiatan dimulai pukul 11.30 WIB hingga selesai, dengan melibatkan tiga personel, yakni Aipda Roni Candra, Aipda Joni Efendi SH, dan Aipda Nurkamal.
Kapolsek Pangkalan Lesung, AKP Lambok Hendriko, SH menyampaikan bahwa pengaturan lalu lintas ini bertujuan menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukumnya.
“Selain mencegah terjadinya kecelakaan dan fatalitas korban, kegiatan ini juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan,” ujarnya.
Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan situasi lalu lintas berjalan tertib dan lancar. Kehadiran polisi di lapangan juga dinilai mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Kegiatan berlangsung aman dan kondusif serta menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menjaga keselamatan pengguna jalan di wilayah Kabupaten Pelalawan.

