PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Bunut melaksanakan pengecekan Pos Kamling di Desa Balam Merah, Kecamatan Bunut, pada Minggu malam, 7 Desember 2025, sekitar pukul 20.30 WIB. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta mencegah tindak pidana di wilayah hukum Polsek Bunut.
Bhabinkamtibmas Desa Balam Merah, Bripka Rudiansyah, S.H., memimpin pengecekan sambil memberikan himbauan dan penyuluhan kepada warga setempat. Petugas juga mengingatkan masyarakat untuk aktif berperan sebagai “polisi lingkungan” dan segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas atau personel Polsek Bunut.
Kapolsek Bunut, AKP Arinal Fajri, S.H., menyebutkan hasil kegiatan yang telah dicapai antara lain:
• Mencegah aksi premanisme, geng motor, balap liar, dan tindak pidana C3.
• Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
• Menumbuhkan rasa aman di lingkungan warga Desa Balam Merah.
Kegiatan patroli dan pengecekan Pos Kamling berlangsung tertib, aman, dan kondusif, serta menjadi salah satu langkah preventif Polsek Bunut dalam menjaga keamanan wilayah.

