Berita  

Polisi dan Warga Bersama Cegah Karhutla di Kuala Kampar

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Kepolisian Sektor Kuala Kampar melakukan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau terkait antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat di Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Riau, Senin, 26 Januari 2026.

Kegiatan berlangsung di Kelurahan Teluk Dalam mulai pukul 10.20 hingga 11.00 WIB. Sosialisasi dilakukan sebagai upaya pencegahan karhutla, khususnya terkait larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pelaksana Sementara Kanit Binmas Polsek Kuala Kampar, Aipda Ismed Mulyadi, bersama personel Polsek Kuala Kampar. Petugas menyampaikan langsung isi maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat serta mengajak warga berperan aktif menjaga lahannya masing-masing dari potensi kebakaran.

Kapolsek Kuala Kampar AKP Rian Onel mengatakan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak hukum dan lingkungan akibat karhutla.
“Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan memahami larangan pembakaran hutan dan lahan serta bersama-sama menjaga wilayahnya agar terhindar dari kebakaran,” kata Rian.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat menyatakan kesepakatan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan berkomitmen menjaga lahan miliknya dari kebakaran. Polisi menilai kegiatan ini turut meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.