PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Kuala Kampar menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, Jumat (31/10/2025) pagi. Kegiatan yang berlangsung di Simpang Pasar Minggu ini dipimpin langsung oleh Ka. SPK I Polsek Kuala Kampar, Aipda Ismardi, dan dihadiri oleh sejumlah warga setempat.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.30 WIB dengan suasana santai dan penuh keakraban. Warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai keluhan dan masukan terkait situasi keamanan dan pelayanan publik di wilayah mereka.
Beberapa topik yang menjadi perhatian utama warga antara lain permasalahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), penipuan online, serta kenakalan remaja pada malam hari.
“Kami khawatir dengan maraknya penipuan online di media sosial, banyak warga tertipu saat transaksi lewat BRI Link atau transfer ke ATM,” ujar salah satu warga Teluk Dalam.
Menanggapi hal tersebut, Aipda Ismardi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam bertransaksi secara daring dan tidak mudah percaya dengan tawaran mencurigakan di media sosial.
“Jangan langsung kirim uang sebelum memastikan kebenaran informasi atau penjualnya. Saring sebelum sharing,” tegasnya.
Terkait Karhutla, pihak kepolisian meminta warga untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, mengingat kondisi cuaca yang panas dan berpotensi memicu kebakaran besar.
Polisi juga berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi pencegahan Karhutla secara berkelanjutan di wilayah Kuala Kampar.
Selain itu, Aipda Ismardi turut menyoroti kenakalan remaja, dengan mengajak orang tua lebih aktif mengawasi anak-anak mereka, terutama pada malam hari.
“Kami minta para orang tua memperhatikan jam keluar anak-anak dan pergaulannya. Polisi juga akan terus memberikan imbauan langsung kepada para remaja,” ujarnya.
Kapolsek Kuala Kampar Iptu Rian Onel, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan bagian dari Program Quick Wins Kapolri, yang bertujuan mempererat komunikasi antara polisi dan masyarakat serta mencari solusi bersama terhadap permasalahan di lingkungan.

