PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Bunut, Polres Pelalawan, melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dalam rangka antisipasi tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor) serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Minggu, 12 April 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin oleh Ps. Ka SPK I Aipda Arif Sitompul bersama tiga personel Polsek Bunut. Patroli difokuskan pada sejumlah titik rawan di wilayah Kelurahan Pangkalan Bunut, Kecamatan Bunut.
Adapun sasaran patroli meliputi toko modern seperti Alfamart dan Indomaret di Jalan Lintas Bono, area pertokoan sekitar Kelurahan Pangkalan Bunut, serta sepanjang Jalan Lintas Bono hingga pemukiman masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, termasuk mengingatkan agar tidak menggunakan perhiasan berlebihan saat beraktivitas di luar rumah, serta tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan.
Petugas juga mengingatkan warga untuk meningkatkan keamanan kendaraan dengan menggunakan kunci ganda guna mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor.
Selain itu, remaja yang ditemukan sedang berkumpul turut diberikan imbauan agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi melanggar hukum dan diminta segera kembali ke rumah.
Kapolsek Bunut, AKP Arinal Fajri, SH, menyampaikan bahwa KRYD ini merupakan langkah preventif Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta menekan potensi gangguan keamanan seperti perjudian online, miras, premanisme, narkoba, dan tindak kejahatan lainnya.

